Gig Economy
Oleh: Aghni Irfan Nofis A
Oleh: Aghni Irfan Nofis A
Gig economy merupakan sebuah fenomena dalam dunia kerja modern yang menggambarkan sistem kerja berbasis proyek, tugas, atau kontrak jangka pendek, di mana pekerja tidak selalu terikat pada hubungan kerja permanen dengan perusahaan. Perkembangan teknologi digital, aplikasi platform, dan perubahan pola kerja global telah mempercepat pertumbuhan gig economy di berbagai sektor, mulai dari transportasi, pengantaran, jasa kreatif, hingga pekerjaan berbasis pengetahuan. Dalam kajian Labor Economics dan transformasi kerja digital, gig economy sering dikaitkan dengan isu fleksibilitas kerja, perlindungan sosial, ketidakpastian pendapatan, kontrol algoritmik, serta perubahan relasi antara pekerja dan platform.
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, layanan kemas ulang informasi menghadirkan kumpulan artikel ilmiah bertema gig economy untuk menyediakan sumber pengetahuan yang relevan terhadap dinamika dunia ketenagakerjaan kontemporer. Produk kemas ulang ini disusun untuk membantu pemustaka, peneliti, mahasiswa, maupun masyarakat umum dalam memahami bagaimana perkembangan ekonomi digital turut membentuk wajah baru dunia kerja.
Artikel-artikel yang dihimpun secara umum membahas berbagai isu penting dalam gig economy, seperti kondisi kerja pekerja platform, kesejahteraan pekerja, dampak teknologi digital, aspek gender, perlindungan sosial, serta perubahan pola hubungan kerja di era ekonomi digital.
Untuk meningkatkan relevansi produk informasi berikutnya, Kami mengajak Sahabat Perpusnas untuk mengusulkan tema paket informasi pada bulan selanjutnya melalui tautan bit.ly/usulansubjek .